JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (7/3/2020).
Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/4/2020), pemerintah mendapatkan Rp 6,29 triliun dari hasil lelang 6 seri sukuk negara.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB, Kantor Cabang Bank Buka atau Tutup?
Hasil ini lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan pemerintah sebelum lelang yakni sebesar Rp 7 triliun.
Sementara itu total penawaran yang masuk melalui lelang mencapai Rp 18 triliun. Penawaran tertinggi ada pada sukuk seri SPNS08102020 yakni Rp 6,18 triliun.
Lelang sukuk dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.
Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Harus Sedang Menganggur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.