Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Tarik Utang Lewat Lelang SUN Rp 20 Triliun

Kompas.com - 13/04/2020, 10:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menarik utang lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, target indikatif lelang SUN kali ini yakni sebesar Rp 20 triliun.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Baca juga: BCA Bagi Dividen, Keluarga Hartono Bakal Raup Rp 7,5 Triliun

Ada 7 seri surat utang negara yang akan dilelang meliputi SPN03200715, SPN12210401, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Adapun jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 15 Juli 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048. Sementara itu tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca juga: PNS dan Keluarganya Dilarang Mudik, Sanksinya Berat Jika Melanggar

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

Baca juga: Menko Perekonomian: Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Capai 1,4 Juta Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com