Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Corona, Penutupan Bioskop CGV Diperpanjang

Kompas.com - 14/04/2020, 13:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Graha Layar Prima Tbk, pengelola sekaligus pemiliki bioskop CGV Cinemas memperpanjang penutupan sementara kegiatan operasional bioskop CGV.

Sebelumnya, emiten bersandi BLTZ ini telah menutup layar bioskopnya mulai 23 Maret 2020 hingga 5 April.

Direktur Graha Layar Prima Yeo Doeksu mengungkapkan, berdasarkan instruksi pemerintah pusat untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 di Indonesia, maka BLTZ memperpanjang masa penutupan sementara seluruh bioskop CGV di Indonesia hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Mentan Siapkan ATM Beras Gratis bagi Masyarakat Miskin

Penutupan sementara ini juga untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat dan juga karyawan BLTZ.

Ia bilang, pihaknya akan terus memonitor situasi terkini tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia dan menunggu instruksi pemerintah pusat dan pemerintah di masing-masing daerah untuk dapat melanjutkan kembali operasional bioskop CGV hingga situasi aman dan kondusif.

Meski begitu, Yeo memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari penutupan sementara bioskop CGV.

“Untuk Karyawan di Bioskop CGV: selama masa penutupan ini, karyawan di bioskop CGV off-duty, hak-haknya sebagai pekerja tetap dipenuhi,” jelasnya di Keterbukaan Informasi, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pertamina Beri Cashback 50 Persen untuk Ojol, Begini Caranya

Sementara untuk karyawan di kantor pusat, bekerja dari rumah atau work from home. Ia belum bisa menyampaikan secara detail terkait kerugian dari penutupan ini karena masih dalam perhitungan.

Yang pasti, selama masa penutupan sementara ini, tidak ada revenue yang biasanya didapat dari penjualan tiket, pembelian makanan dan minuman, dan merchandise. Adapun sekarang ini, BLTZ fokus untuk menyusun strategi menstabilkan bisnis perseroan tersebut.

Salah satunya dimulai dengan menurunkan sebisa mungkin beban biaya usaha, yang terdiri dari beban biaya karyawan, beban pajak dengan segala variasinya, beban biaya pemeliharaan, dan lain-lain.

“Kami harap Pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah Covid-19 di Indonesia dengan cepat dan menyeluruh agar perekonomian Indonesia bisa kembali bergairah,” ungkapnya. (Ika Puspitasari | Yudho Winarto)

Baca juga: Rumah Sakit Bisa Klaim Biaya Pasien Corona ke Kemenkes, Ini Caranya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penutupan bioskop CGV diperpanjang hingga batas waktu belum ditentukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com