JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, hingga pukul 12.00 WIB hari ini, Selasa (14/4/2020) sudah terdapat 3,7 juta akun yang melakukan registrasi di situs resmi Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id.
Dari jumlah akun tersebut, sebanyak 926.790 calon peserta telah melalui proses verifikasi email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah dianggap lolos batch pertama.
"Dari perkembangan implementasi Kartu Prakerja per siang jam 12.00 WIB belum dua hari, itu jumlah user registrasi sudah 3,7 juta kemudian mereka yang verifikasi email dan NIK dan sudah lolos dalam batch pertama itu jumlahnya 926.790," jelas Airlangga ketika melakukan rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Perhatian, Pelatihan di Kartu Prakerja Tahap Pertama Seluruhnya Online
Airlangga menjelaskan, jika melihat target peserta pemerintah setiap batch-nya, setidaknya jumlah tersebut memenuhi lima gelombang program Kartu Pra Kerja.
"Artinya betul-betul masyarakat merasakan dampak covid-19 itu, betul-betul lapangan kerja terganggu. Dan ini kalau kita lihat dengan target maka sudah masuk ke lima gelombang, walau kami akan umumkan nanti gelombang pertama akan ada 164.000 orang dan terus ditingkatkan," jelas Airlangga.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, calon peserta yang mendaftar berasal dari daerah-daerah yang paling terdampak virus corona.
Baca juga: Keuntungan Ikut Kartu Prakerja: Bisa Gratis Kursus dan Dapat Uang Saku
Beberapa daerah dengan jumlah pendaftar program kartu pra kerja terbanyak adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Ini sesuai data yang kami peroleh. Jadi dampak covid-19 itu selain kepada kesehatan dan ancaman jiwa, kemudian layanan kesehatan, kedua menggangu aktivitas sosial ekonomi dan berdampak pada sektor riil," ujar Airlangga.
Baca juga: Server Situs Resmi Kartu Prakerja Sering Error, Ini Penjelasan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.