Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Harap RUU Cipta Kerja Bisa Topang Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 20:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagio memandang, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Firman berpandangan, dampak ekonomi Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia. Seharusnya pun permasalahan ekonomi ini harus direspon dengan segera.

Baca juga: Menurut Ekonom, Ini Kepentingan Investor dan Pekerja di RUU Cipta Kerja

Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," terang Firman.

Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif.

"Soal penanganan Covid-19 sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," ujar Firman.

Baca juga: DPR Sarankan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Direvisi karena Disusun Sebelum Corona

Dalam ketentuan perundangan, Firman menyatakan pembahasan rancangan perundangan harusnya bisa diselesaikan dalam dua masa sidang. DPR sendiri menargetkan draf RUU ini bisa selesai dibahas tepat waktu.

"Tentu kita juga harus libatkan stakeholder, tapi harus dilihat juga bahwa ini kepentingan nasional," terang Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com