Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Timah Punya Utang Jatuh Tempo Rp 8,79 Triliun yang Jatuh Tempo Tahun Ini

Kompas.com - 16/04/2020, 12:38 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang menarik dalam laporan keuangan PT Timah Tbk (TINS) tahun 2019. Dipublikasikan Rabu 15/4/2020, perusahaan negara dengan kode saham TINS itu merugi Rp 611,28 miliar.

Bukan hanya itu saja, manajemen TINS harus berjibaku untuk bisa melunasi utang jangka pendeknya. Sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (16/4/2020), TINS memiliki utang yang akan jatuh tempo tahun ini. Totalnya mencapai Rp 8,79 triliun.

Dalam laporan keuangan TINS yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia, utang TINS tercatat di bank-bank swasta dan juga bank milik negara.

Baca juga: PT Timah Revisi Laporan Keuangan, Ada Apa?

Dalam daftar utang dari kreditur jangka pendek perinciannya sebagai berikut;

Utang dalam mata uang rupiah:

1. MUFG dengan pinjaman sebesar Rp 1,08 triliun
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 1,5 triliun
3. PT CIMB Niaga Tbk(CIMB) Rp 1 triliun
4. PT Bank Permata Tbk (BNLI) Rp 500 miliar

Utang dengan mata uang dollar AS:

1. MUFG setara rupiah Rp 875,76 miliar
2. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) setara rupiah Rp 556,04 miliar
3. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) sebanyak Rp 396, 18 miliar
4. Bank DBS Indonesia setara dengan Rp 139 miliar

Total utang ke pihak ketiga itu sebesar Rp 6,05 triliun.

Utang lain dari pihak berelasi, dalam mata uang rupiah Rp 2,07 trliun dan dalam dollar AS yang setara rupiah sebesar Rp 668 miliar. Alhasil, utang jangka pendek TINS sebesar Rp 8,79 triliun.

Adapun perincian jatuh tempo utang-utang tersebut di tahun ini sebagai berikut:

Utang ke Bank Mandiri (BMRI) cabang Eropa dan Hong Kong dengan jatuh tempo bervariasi mulai Februari, Mei, dan Juni 2020.

Tercatat utang TINS di BMRI adalah utang modal kerja Rp 1,53 triliun dan US$ 85 juta akan jatuh tempo 28 Juni 2020. Utang ini memiliki bunga antara 3,5 persen sampai 8,6 persen per tahun.

Utang itu belum termasuk utang di Bank Mandiri cabang Hong Kong dan Eropa serta utang ke PT Bank Mandiri Syariah sebesar Rp 500 miliar.

Khusus utang Bank Mandiri Eropa untuk sebesar 12 juta dollar AS telah mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor. Jatuh tempo pinjaman ini dimundurkan 1 tahun ke 2 Februari 2021 dengan tingkat bunga 2,75 persen.

Adapun fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk(BBCA) senilai Rp 1,5 triliun akan jatuh tempo pada 28 Juli 2020 dengan tingkat suku bunga 7,7 persen.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Ada Bos BUMN yang Tak Mengerti Laporan Keuangan

Sementara utang di BTPN Rp 1 triliun yang jatuh tempo 30 November 2020 dengan tingkat suku bunga 7,98-8,08 persen serta bunga 3,15 persen-3,25 persen atas utang dollar AS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com