Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang I Kartu Prakerja: 5,9 Juta Pendaftar, 2,78 juta Lolos, 200.000 Diterima

Kompas.com - 16/04/2020, 19:34 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, berdasarkan data per hari ini pukul 16.00 WIB, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu prakerja dengan 4,42 yang sudah melalui tahap verifikasi email.

Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

Airlangga mengatakan, mulai esok hari hingga Senin (20/4/2020) 200.000 peserta yang lolos sebagai peserta gelombang pertama Kartu Prakerja bakal menerima notifikasi via pesan singkat atau SMS untuk bisa memulai pelatihan yang diminati.

"Jenis pelatihan yang tersedia di dalam media online ataupun digital, itu ada 2055 pelatihan di mana disediakan 198 lembaga melalui delapan platform yang menjadi mitra Kartu Prakerja," ujar Airlangga.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, 200.000 Peserta Bakal Dapat SMS Notifikasi

Sebagai informasi, delapan mitra digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja meliputi Ruangguru, Maubelajarapa, Sekolah.mu, Tokopedia, dan Bukalapak. Selain itu juga Pintaria, Kemnaker dan Pijar Mahir.

Airlangga menjelaskan, peserta yang lolos untuk mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta telah melalui proses verifikasi, yang pertama terkait syarat usia di atas 18 tahun atau verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, calon peserta juga melalui proses verifikasi data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lantaran program Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi yang masih sekolah dan kuliah.

Selain itu, juga verifikasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk memastikan calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Kemudian juga dari kriteria tersebut masing-masing kementerian sudah memberikan data terkait dari mereka yang kena PHK mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, dan BPJS Ketenagakerjaan serta KL lain, itu akan dicrosscheck dengan database yang ada," ujar Airlangga.

"Program dilakukan berdasarkan basis pendataab aktif, sehingga walau terdaftar di kementerian, kalau yang bersangkutan tidak daftar tidak masuk kartu prakerja," ujar dia.

Baca juga: Kuota Peserta Kartu Prakerja Ditambah Jadi 200.000 Orang, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com