Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tak Terapkan Protokol, Menperin Ancam Cabut Izin Operasi

Kompas.com - 16/04/2020, 22:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan,  akan mencabut izin perusahaan atau industri apabila tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

"Sudah dapat pembinaan, masih belum juga mengindahkan, sudah mendapat peringatan, masih juga belum memperhatikan protokol kesehatan, saya sebagai Menteri Perindustrian, tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasi atau IOMKI tadi," tegasnya melalui konferensi pers virtual, Kamis (16/4/2020).

Dia mengakui, ada beberapa industri yang ditutup akibat tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Namun, industri yang ditutup itu tidak secara permanen.

Baca juga: KSPI: Pemberian Izin Operasi Perusahaan Besar Berlawanan dengan Kebijakan PSBB

Pihaknya akan melakukan edukasi bersama dengan pemerintah daerah setempat yang masuk dalam kawasan operasional industri tersebut agar para pekerjanya dapat mengikuti aturan Permenkes dalam menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Jadi, kalau ada mendengar industri yang ditutup, itu memang sudah koordinasi dengan kami. Tetapi itu, bukan ditutup permanen. Itu dalam rangka kami bersama dengan pemda melakukan pembinaan. Setelah mereka mengerti dan paham, mereka bisa melakukan kembali proses produksi. Tentu dengan protokol kesehatan harus dijaga," katanya.

Agus Gumiwang mengungkapkan, protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi terhadap industri merupakan hal yang baru. Namun, menurutnya, kondisi ini butuh penyesuaian.

"Apa yang kami lakukan? Kami sudah berkoordinasi dengan pemda. Intinya, ini kan hal yang baru bagi kita semua, termasuk industri. Penerapan protokol kesehatan ini juga baru. Jadi mereka harus secara cepat melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan proses produksi di lapangan," ujarnya.

"Nah ini yang kami kerja sama dengan pemda untuk segera melakukan pembinaan kepada industri-industri yang belum mengindahkan atau yang belum memerhatikan protokol kesehatan di industrinya masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Izinkan Industri Beroperasi Saat PSBB, Menperin: Kami Sudah Koordinasi dengan Gubernur DKI...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com