Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2020, 12:39 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggulirkan opsi larangan mudik Lebaran 2020. Wacana ini kembali muncul setelah beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan bahwa aktivitas mudik tidak dilarang.

"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Rencananya, pembahasan larangan mudik akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Survei: 3 Juta Orang Diprediksi Tetap Akan Mudik Tahun Ini

Saat ini semua Direktorat Jenderal Kemenhub tengah menyusun skema pengaturan moda transportasi apabila mudik dilarang.

"Pak Luhut minta kepada dirjen kalau sampai ada mudik dilarang, skema kita seperti apa," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengaku belum mengetahui indikator utama apa yang akan digunakan untuk menjadi acuan dilarangnya mudik.

Namun, menurut dia, tingkat penyebaran virus corona akan menjadi salah satu pertimbangan utama saat ini.

"Itu Kemenkes domain-nya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik.

Menurut dia, jika larangan mudik diterapkan, masih akan ada masyarakat yang tetap melanggarnya.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," katanya, Kamis (2/4/2020).

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com