JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai kembali melelang online berbagai barang sitaan negara. Diantaranya yakni 2 paket alat kesehatan.
Di dalam 2 paket objek lelang tersebut, ada masker N95 yang merupakan salah satu barang yang dibutuhkan para tenaga medis di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasarkan informasi lelang di laman lelang.go.id, Jumat (17/4/2020), lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Baca juga: Begini Cara Belanja di Hypermart Melalui Layanan Park & Pick Up
Lelang akan dilakukan pada 20 April 2020 dengan perantara Kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dan PT. Balai Lelang Artha.
Dipaket alat kesehatan pertama, terdiri dari masker N95 3M 1870+ (hanya untuk medis), Patient Monitor dan aneka alat kesehatan dengan total lebih dari 84 item. Adapun nilai limit objek lelang Rp 172,2 juta.
Sedangkan uang jaminan yang harus disetor untuk ikut lelang yakni Rp 69 juta. Uang jaminan dibayarkan paling lambat 19 April 2020.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Larang Mudik
Sementara itu paket alat kesehatan kedua terdiri dari masker N95 3M 1870+ (hanya untuk medis), emergency escape breathing device dan aneka alat kesehatan (hanya untuk medis) dengan total 38 item. Nilai limit objek lelang Rp 93,3 juta.
Sedangkan uang jaminan yang harus disetor untuk ikut lelang yakni Rp 37 juta. Uang jaminan dibayarkan paling lambat 19 April 2020.
Baca juga: Kemenhub Minta Anies Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.