Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Awal Pekan Diprediksi Menguat, Ini Faktor Pendorongnya

Kompas.com - 19/04/2020, 08:16 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi akan kembali melanjutkan penguatan besok, Senin (20/4/2020). Pada penutupan pasar Jumat (17/4/2020), indeks acuan Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil menguat 3,44 persen ke posisi 4.634,82.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee memperkirakan awal pekan depan IHSG berpotensi menguat. Namun, untuk sepekan pergerakan IHSG diproyeksi fluktuatif.

Penguatan awal pekan depan utamanya didorong oleh rencana berbagai pemerintah negara di Eropa yang akan mencabut status pembatasan sosial.

Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka

"Beberapa Negara merencanakan pelongaran lockdown seperti Spanyol mulai mengizinkan beberapa area konstruksi dan manufaktur dibuka kembali," ujar Hans dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020).

Dengan adanya sentimen tersebut, Hans memproyeksikan pekan depan support IHSG akan berada pada level 4.463 sampai dengan 4.317 dan resistance di level 4.747 sampai 4.975.

Selain kebijakan pemerintah di negara Eropa, sentimen positif lain berasal dari harapan pasar akan segera ditemukannya vaksin virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Ingat, Jangan Pakai Dana Darurat Saat Banyak Cicilan

"Gilead Sciences melakukan uji coba remdesivir obat eksperimental pada pasien Covid-19 yang kondisinya parah," katanya.

Kendati demikian, pasar juga akan diwarnai dengan beberapa sentimen negatif, diantaranya dampak dihentikannya pendanaan Amerika Serikat untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami perkirakan awal pekan IHSG masih berpeluang menguat, tetapi mungkin mengalami koreksi pada perdangan tengah dan akhir pekan," ucap Hans.

Baca juga: Keputusan di Tangan Luhut, Larangan Mudik Lebaran Masih Simpang Siur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com