Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Langkah Melunasi Utang KTA yang Menumpuk

Kompas.com - 19/04/2020, 10:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang Kredit Tanpa Agunan (KTA) mulai menumpuk dan mencekik keuangan Anda? Segera Anda lunasi utang KTA dengan cara berikut ini.

Sebagian masyarakat gemar mengajukan utang KTA karena tidak perlu menyiapkan agunan atau jaminan. Selain itu, proses pengajuan utang KTA mudah dan cepat.

Cukup banyak orang yang memanfaatkan dana KTA untuk menutupi utang kartu kredit, liburan, shopping, dan mengembangkan usaha.

Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka

Proses yang mudah dan cepatnya pencairan dana membuat orang mengajukan KTA ke beberapa lembaga keuangan. Efeknya, mereka harus menanggung cicilan utang KTA lebih dari satu.

Hal inilah yang membuat sebagian orang mulai kesulitan membayar cicilan utang KTA. Bila gagal bayar mereka bisa dikenakan pinalti alias denda keterlambatan pembayaran.

Mike Rini Sutikno, Financial Planner Mitra Keluarga Edukasi mengatakan utang KTA yang mulai menumpuk harus segera dibereskan.

"Bukan mustahil untuk melunasi seluruh utang tersebut tapi Anda harus mau bersabar dan berkorban," katanya.

Baca juga: Bank BTPN Syariah Beri Keringanan Kredit, Ini Syaratnya

Bila saat ini Anda memiliki utang KTA lebih dari satu, simak cara melunasi utang KTA dari para ahli perencana keuangan berikut ini.

1. Stop utang

Untuk melunasi seluruh utang KTA Anda sebaiknya jangan menciptakan utang baru.

"Jangan berutang untuk membayar utang, itu hanya akan menjadi masalah baru," kata Mike.

Anda sebaiknya menahan diri untuk tidak lagi berutang sampai seluruh utang terlunasi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com