Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kartu Prakerja, Ekonom: Bukan Pelatihan Online yang Dibutuhkan...

Kompas.com - 20/04/2020, 08:41 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gelombang PHK yang terus bermunculan, menjadi PR bagi pemerintah untuk berpikir realistis dan bijaksana melihat kondisi ini. Mana yang menjadi prioritas? Apakah pelatihan prakerja atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi korban PHK?

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai upaya pemerintah memberikan kartu prakerja tidak relevan dengan kondisi saat ini, mengingat korban PHK saat ini lebih membutuhkan bantuan langsung tunai daripada pelatihan-pelatihan berbayar yang mirip konten gratisan di YouTube.

“Bukan pelatihan secara online yang dibutuhkan, tapi bantuan langsung tunai karena korban PHK itu butuh bantuan makanan dan uang tunai,” kata Bhima kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Kartu Prakerja, Penyelamat atau Sekadar Pemborosan Anggaran?

Bhima menyebutkan, dengan dana Rp 1 juta per orang dikalikan dengan target kartu prakerja sebanyak 5,6 juta korban PHK, maka totalnya dana yang dibutuhkan pemerintah adalah Rp 5,6 triliun. Nominal ini jika diberikan dalam bentuk tunai akan lebih membantu korban PHK mencukupi kebutuhan hidup.

“Ngapain mengeluarkan anggaran negara? Mubazir. Kalau itu diberikan kepada korban PHK itu akan lebih bermanfaat,” kata dia.

Pernyataan Bhima ini didukung oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono yang menilai, kondisi seperti ini bukanlah waktu yang efektif memberikan pelatihan untuk pekerja yang terkena PHK.

“Dalam kondisi seperti ini pelatihan berbasis online tidak efektif. Kami memandang program prakerja itu sebaiknya diberikan dalam bentuk BLT dimana nantinya uang itu akan dibelanjakan. Dengan begitu, akan menggerakkan perekonomian masyarakat,” ungkap Kahar.

Baca juga: Dampak Corona, Menaker: Lebih dari 449.000 Pekerja Jakarta Dirumahkan

Konsep pelatihan yang diselenggarakan pemerintah secara berbayar juga dinilai sebagai proyek mencari keuntungan ditengah musibah yang terjadi.

“Dititik itu kami melihat seolah-olah buruh yang terkena PHK malah dijadikan proyek, kan lebih bagus jika diberikan gratis saja,” jelas dia.

Sebagai informasi, peserta kartu prakerja nantinya akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp 3,5 juta yang dikirimkan bertahap selama empat bulan. Insentif tersebut terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak pertengahan Maret 2020 memukul keras banyak perusahaan. Perusahaan terpaksa meliburkan karyawan, bahkan menghentikan operasional sementara.

Hal tersebut membuat kondisi perusahaan kolaps, dan terpaksa melakukan pemotongan gaji karyawan, merumahkan atau yang lebih sadis lagi melakukan PHK. Hingga saat ini data Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan angka hampir 2 juta orang yang terkena PHK selama kondisi pademi.

Baca juga: Profil Ruangguru, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi di Kartu Prakerja yang Jadi Kontroversi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com