Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak PHK Karyawan, Pengusaha Banting Setir Produksi APD

Kompas.com - 21/04/2020, 12:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengungkapkan, banyak pengusaha yang banting setir memproduksi alat pelindung diri (ADP) saat pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan agar usahanya tetap bisa berjalan sehingga tidak sampai mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan.

"Jadi, ada juga perjuangan pengusaha yang banting setir dan kreatif untuk bertahan," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Sari Pramono dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Pastikan Pencopotan Refly Harun Bukan karena Unsur Politis

Seperti diketahui, merebaknya Covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan akan masker dan alat medis melonjak tajam.

Akhirnya hal ini dimanfaatkan oleh pengusaha konveksi untuk beralih menjahit APD dan masker non-medis.

Hipmi berharap kepada pemerintah agar ke depannya industri kesehatan Indonesia harus diperkuat. Apalagi kata dia, berbagai negara termasuk Indonesia tengah mengalami kelangkaan bahan baku APD.

"Jangan sampai kita bisa mengerjakan, tapi bahan baku impor. Kami akan mendorong setiap pengusaha konveksi untuk mengembangkan bisnisnya," kata dia.

Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Angkutan Umum dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah

Sementara itu, Ketua Kompartemen Industri Kesehatan BPP HIPMI I Gusti Nyoman Darmaputra memainta pemerintah menindak pihak-pihak yang mempersulit distribusi para UMKM yang memproduksi alkes dan APD.

Ia mengatakan, akibat pendistribusian APD terhambat oleh masalah perizinan, banyak tenaga medis tidak menggunakan APD dalam menangani pasien Covid-19.

"Harus dipermudah perizinan dan kebijakan khusus untuk distribusi APD produk UMKM. Daripada pemerintah berat memberikan bantuan, lebih baik dilonggarkan dalam perizinan dan berkoordinasi dengan organisasi untuk penyaluran APD, sehingga pemenuhan lebih merata berasal dari UMKM," ucapnya.

Baca juga: Erick Thohir Putuskan Direksi dan Komisaris BUMN Tak Dapat THR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com