Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak hingga Maret 2020 Baru 14,7 Persen dari Target

Kompas.com - 22/04/2020, 14:59 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan penerimaan pajak pada periode Januari hingga Maret 2020 sebesar Rp 241,61 triliun.

Angka ini setara 14,71 persen dari target APBN 2020 yang mencapai Rp 1.642,57 tirliun.

Adapun jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 2020 0 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN 2020 yang sebesar Rp 1.254,11 triliun, realisasi hingga Maret mencapai 19,27 persen.

Baca juga: Potensi Penerimaan Pajak Digital Bisa Sampai Rp 10,4 Triliun

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan pihaknya masih mewaspadai kondisi perekonomian tahun ini yang mengalami gejolak akibat pandemik virus corona (Covid-19).

"Kami masih sangat waspada untuk kondisi ekonomi setelah Maret 2020. Kami belum bisa prediksi secara menyeluruh tapi kita waspadai betul terhadap efek penerimaan pajak 2020," kata dia dalam konferensi video, Rabu (22/4/2020).

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari hingga Maret 2020 mengalami kontraksi hingga 2,47 persen.

Angka tersebut jauh di bawah pertumbuhan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,31 persen.

Baca juga: 12.062 Perusahaan Ajukan Keringanan Pajak Keryawan ke DJP

Meski demikian, Suryo mengaku, untuk mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini, terutama di tengah mewabahnya Covid-19, strategi yang dipegangnya masih mengacu dengan strategi yang telah ditetapkan sebelumnya, terutama berdasarkan rencana strategis 2020-2024.

"Kami strict pada konteks renstra (rencana strategis) kami 2020-2024. Intinya kami secara garis besar bagaimana kami memperluas basis pajak," tuturnya.

Dalam strategi tersebut, untuk menciptakan penerimaan pajak yang optimal maka DJP melakukan perluasan basis pajak.

Perluasan basis pajak ditempuh dengan cara meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak yang tinggi dan pengawasan maupun penegakkan hukum yang berkeadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com