Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rumah Aja Bikin Keuangan Menipis? Cermat dalam Bertransaksi

Kompas.com - 22/04/2020, 18:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona mendorong pemerintah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah.

Selain itu, perusahaan dan instansi pemerintahan pun telah memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawainya. Demikian pula sekolah dan universitas yang memberlakukan kebijakan belajar di rumah.

Dengan aktivitas yang sepenuhnya dilakukan di rumah, tanpa sadar arus pemasukan dan pengeluaran pun terpengaruh.

Baca juga: Lazada: Ada Social Distancing, Belanja Online Meningkat

Bagi mereka yang diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan.

Adapun yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan, bahkan melebihi jatah hari biasa.

Namun, kita masih perlu melakukan transaksi harian dan bulanan seperti pembelian barang kebutuhan sehari-hari via online, pembayaran internet yang jadi penting selama work from home, atau sekadar top-up ojek online untuk beli makanan kesukaan.

Oleh karena itu, penting bagi kita intuk bertransaksi secara cermat selama masa pagebluk virus corona.

"Terkadang kita masih belum sadar kalau transaksi sehari-hari bisa menimbulkan biaya ekstra di saat sebenarnya bisa banget untuk dihemat," kata CEO aplikasi solusi finansial OY! Indonesia Jesayas Ferdinandus dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Visa: Masyarakat Indonesia Semakin Melek Transaksi Digital

Di masa yang tidak stabil ini, Yesayas mengingatkan masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik.

“Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antar bank atau top up e-wallet, bayangkan jika sehari bertransaksi hingga 5 kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500 berapa banyak pemborosan yang terjadi? Apalagi kita akan sering melakukan pembelian online dan perlu melakukan top-up e-wallet atau e-money," ujar dia.

Oleh karena itu, imbuhnya, OY! menghadirkan fitur bebas biaya administrasi transaksi antar bank dan top up. Dengan demikian, pengguna bisa lebih mengefisienkan pengeluarannya.

OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM).

Pengguna dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com