Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair Setelah Selesaikan Pelatihan

Kompas.com - 23/04/2020, 15:38 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp 3,55 juta kepada 168.111 peserta program Kartu Prakerja.

Namun demikian, paket bantuan sosial sebesar Rp 600.000 yang diberikan pemerintah setiap bulan dalam empat bulan tak bisa langsung cair.

Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, peserta yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyelesaikan pelatihan yang bisa diakses di 8 platform digital mitra Kartu Prakerja.

Baca juga: Penerima Manfaat Kartu Prakerja Gelombang I Capai 168.111 Orang

"Seperti yang disampaikan, Rp 3,55 juta ditransfer penuh di virtual account, tapi di dashboard peserta yang bisa digunakan Rp 1 juta dulu untuk belanja pelatihan," ujar dia dalam video conference, Rabu (23/4/2020).

"Yang sisanya Rp 2,55 juta belum bisa dipakai sampai ada satu pelatihan sudah dituntaskan oleh peserta," jelas dia.

Denni pun mengatakan, secara keseluruhan, total anggaran yang akan dicairkan kepada peserta gelombang pertama ini mencapai Rp 596,79 miliar.

Pencairan dana bantuan sosial yang baru bisa dilakukan setelah peserta selesai pelatihan dilakukan lantaran pemerintah ingin memastikan dana bantuan yang diberikan benar-benar tersalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Baca juga: Sederet Kursus Bahasa Inggris Bagi Ojol di Kartu Prakerja, Harganya Mulai Rp 500.000

Selain itu, agar tidak melenceng dengan tujuan awal program Kartu Prakerja, yakni peningkatan produktivitas dan daya saing pekerja.

"Yang itu kami yakini ditentukan dengan tingkat penuntasan dari modul tersebut oleh peserta," ujar Denni.

"Nah jadi untuk itulah kenapa insentif paska pelatihan diberikan setelah peserta tuntaskan satu pelatihan pertama, dan peserta memberikan rating ulasan. Ini bagian dari kontribusi peserta dan pemerintah," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com