Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Jajaran Dewan Pengawas Perum Perhutani

Kompas.com - 23/04/2020, 18:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan pengawas Perum Perhutani.

Dia memberhentikan dengan hormat Hilman Nugroho dan Kaharuddin Wahab dari Anggota Dewan Perum Perhutani. Sebagai gantinya, Erick menunjuk Noer Fauzi Rachman sebagai Dewan Pengawas Independen Perum Perhutani

“Selamat bertugas kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru, mohon support nya dan bersama membesarkan peran Perhutani dalam meningkatkan kelestarian hutan, kesejahteraan karyawannya serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2020).

Baca juga: Selama Menjabat, Menteri Edhy Baru Tenggelamkan 1 Kapal Ikan Asing

Sementara itu, Hilman Nugroho dan Kaharuddin Wahab menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kepercayaan BUMN yang telah menugaskan mereka selama lebih dua tahun.

“Mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan selama ini dan kami tetap mendoakan semoga Perum Perhutani tetap jaya, kata Kaharuddin.

Setelah perombakan ini, jajaran dewan pengawas Perum Perhutani terdiri dari, Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Noer Fauzi Rachman sebagai Anggota Independen dan Indriani Widiastuti, Komaruddin Simanjuntak.

Keputusan perombakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor SK-126/MBU/04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani.

Baca juga: Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com