JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky saat ini terdapat empat platform digital yang tengah dalam proses untuk menjadi mitra digital baru program Kartu Prakerja.
Namun demikian, pihak manajemen pelaksana masih mengevaluasi keempat platform tersebut.
Selain itu, manajemen pelaksana juga masih fokus mengerjakan operasional Kartu Prakerja gelombang pertama.
Baca juga: KPPU Selidiki Dugaan Pelanggaran dalam Penunjukan 8 Mitra Kartu Prakerja
"Ada empat tambahan. sudah ada yang mengubungi untuk ikut berpartisipasi sebagai mitra Prakerja dan sedang dalam evaluasi," ujar Panji dalam video conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
"Dan dalam waktu dekat jika semua sepakan dan memenuhi kriteria maka akan ditambahkan sebagai mitra digital," jelas dia.
Adapun aturan mengenai kriteria platform digital Kartu Prakerja, tertuang dalam pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020.
Baca juga: 8 Mitra Kartu Prakerja Tak Tender dan Tak Ditunjuk Pemerintah, Kok Bisa?
Di dalam beleid tersebut dijelaskan, platform digital yang ingin turut serta dalam program Kartu Prakerja harus memenuhi kriteria sebagai berikut.
Baca juga: Ada Dua Startup Unicorn Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja
Adapun Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian Yulius mengatakan, jika semua kriteria tersebut sudah dimiliki platform digital tetap tidak bisa serta merta langsung bermitra dengan pemerintah untuk perogram pelatihan prakerja.
Sebab, masih harus melewati proses verifikasi dari Project Management Office (PMO).
"Jika memilki semua belum tentu, jika platform lamar PMO akan verifikask lagi screnning lagi ternyata ini bener sesuai atau tidak," kata dia
Seperti diketahui, sejauh ini baru ada delapat platform digital yang bekerjasama dengan pemerintah. Ke delapan platform tersebut adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.