Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gaji PNS yang Sempat Tak Bisa Dicairkan di Bank Banten

Kompas.com - 26/04/2020, 10:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, banyak antrean panjang terjadi di sejumlah ATM milik Bank Banten. Mereka yang rela antre sebagian besar adalah para PNS yang hendak mencairkan gaji mereka.

Masyarakat rupanya banyak yang melakukan aksi pengambilan uang alias rush di bank yang sebelumnya bernama Bank Pundi itu. Rush terjadi setelah Gubernur Banten Wahidin Halim memindahkan dana kas daerah di Bank Banten ke Bank BJB. Masyarakat khawatir Bank Banten tak lagi memiliki uang tunai.

Menurut Wahidin, dana kas daerah Pemprov Banteng sudah disimpan di Bank Banten sejak tahun 2016 atau sebelum dirinya menjabat.

Pemindahan dana milik Pemprov Banten dilakukan setelah bank tersebut terlambat menyalurkan dana bagi hasil (DBH) dan dana jaring pengaman sosial untuk penanggulangan dampak wabah virus corona (Covid-19).

Baca juga: Bank Banten antara Keluarga Widjaja, Sandiaga Uno, dan Wahidin Halim

"Sehingga, dibutuhkan aksi pemindahan dana kas daerah," ujar Wahidin dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Kontan, Kamis (26/4/2020).

Sebelumnya pada 17 April lalu, Bendara Umum Daerah (BUD) Pemprov Banten sudah meminta Bank Banten segera mencairkan DBH pajak ke kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Namun rupanya Bank Banten belum bisa merealisasikan pencairan DBH yang berarti bank tersebut mengalami gagal bayar. Bahkan, pada Februari 2020, ada lebih dari Rp 181 miliar DBH pajak dan Rp 709,21 miliar dana jaring pengaman yang telat disalurkan.

Klimaksnya, hingga 21 April, dana tersebut belum bisa dicairkan. Keputusan untuk memindahkan dana kas daerah tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 yang ditandatangani pada 21 April 2020.

Dalam surat tersebut juga tercantum informasi bahwa ada laporan dari Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Banten yang menyatakan bahwa Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas.

Baca juga: Merger dengan Bank Banten Disetujui, Ini Kata Dirut BJB

Wahidin mengaku sudah menyampaikan apa yang terjadi pada Bank Banten ke berbagai pihak dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Khawatir dana APBD pemerintah daerahnya mengendap dan tak bisa dicairkan, Wahidin akhirnya bergerak cepat dan memutuskan memindahkan dananya dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Wahidin sendiri meminta nasabah Bank Banten tidak panik dan melakukan penarikan besar-besaran atau rush. Selain itu, pemindahan dana APBD Banten di Bank Banten ke Bank BJB sebagai bagian dari langkah merger kedua bank tersebut. 

"Masyarakat tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush), karena ini bukan langkah mematikan, tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang kita simpan di Bank Banten," kata mantan Wali Kota Tangerang tersebut.

Merger Bank Banten dengan BJB

Wahidin yang menjabat Gubernur Banten menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten meneken kesepakatan awal lewat letter of intent (LoI) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB alias PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com