JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah akan melaporkan Adian Napitupulu ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
“Jadi kabar-kabar yang menyebutkan Kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Kementerian BUMN, lanjut Ferry, meminta masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar hoaks.
Baca juga: Demi Penanggulangan Corona, Erick Thohir Tak Berikan THR Bos-bos BUMN
“Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi, kami harap seluruh pihak tidak memercayai kabar hoaks tersebut," kata Ferry.
Sebelumnya, tersebar pesan berantai yang berisikan undangan peliputan dari Kementerian BUMN terkait rencana pelaporan Adian Napitupulu ke Bareskrim Polri atas tudingan pencemaran nama baik kepada Erick Thohir.
Dalam pesan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo akan mewakili kementerian membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa (28/4/2020) besok.
Pesan tersebut mengklaim dibuat Biro Lomunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.