Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Telah Salurkan Dana BLT ke 8.157 Desa

Kompas.com - 27/04/2020, 18:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut, pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke 8.157 desa sebesar Rp 70 miliar.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan warga desa akibat wabah virus corona (Covid-19) yang berimbas terhadap perekonomian.

"Dari 8.157 (Desa) kalau rata-rata berarti sekitar Rp 70 miliar yang cair. Nah Rp 70 miliar itu kemungkinan masih campuran akumulasinya," katanya melalui konfrensi pers virtual, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Budi Karya Sumadi: Kesembuhan Ini Adalah Suatu Mukjizat Bagi Saya

Namun, dia mengatakan, ada dua cara bantuan diserahkan dalam bentuk nontunai dan tunai disesuaikan dengan kondisi desa tersebut.

"Ada yang nontunai, langsung masuk rekening, ada yang tunai karena situasi desa. Yang nontunai tidak ada pertemuan, yang tunai door to door ke rumah penerima manfaat dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Abdul Halim mengingatkan kepada pemerintah daerah agar penyaluran BLT Dana Desa ini segera dipercepat. Terlebih dalam suasana Ramadan, kebutuhan akan bahan pokok sangat dibutuhkan warga desa yang tidak mampu untuk dibeli.

"Saya terima kasih karena sudah bantu masyarakat desa untuk BLT ini. Alhamdulillah sampai saat ini saya belum dapat laporan upaya yang menghambat penyaluran Dana Desa untuk bantuan langsung tunai," ucapnya.

Baca juga: Sudah Ada 8 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020. Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000.

Pemerintah pun memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut. Kemudahan itu antara lain, bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga. Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada Kepala Desanya yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.

Baca juga: Raffi Ahmad Bongkar Dompet Erick Thohir, Kaget Sama Isi Duitnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com