Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kemenperin Izinkan Belasan Ribu Perusahaan Beroperasi Selama PSBB

Kompas.com - 28/04/2020, 19:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui memberikan izin operasi kepada berbagai perusahaan di luar 11 sektor yang dikecualikan dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, bila industri-industri tersebut dihentikan selama PSBB, maka akan mengakibatkan kerugian besar.

"Memang aturan Pemda dengan Kemenperin bertentangan (terkait PSBB). Karena ada beberapa industri yang apabila itu ditutup, maka investasinya akan besar sekali untuk restart sebuah investasi," kata dia dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Resesi Singapura Bisa Lebih Dalam dari Perkiraan

Adapun 11 sektor yang dikecualikan tersebut yakni industri kesehatan, bahan pangan atau makanan atau minuman, Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan, Logistik, perhotelan, konstruksi industri, pelayanan dasar, utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau vital tertentu dan industri kebutuhan sehari-hari

Salah satu industri yang tetap boleh beroperasi di luar 11 sektor yang dikecualikan saat PSSB yakni industri kaca. Kemenperin beralasan, industri tersebut tak bisa dihentikan operasinya.

Sebab kata dia, bahan baku di industri kaca tidak dapat bertahan lama sehingga bisa membuat beban keuangan yang ditanggung perusahaan bisa membengkak.

"Apabila itu ditutup maka itu harus investasi baru lagi," ucapnya.

Hal tersebut juga dianggap berlaku untuk industri petrokimia. Menurut Achmad, bila industri tersebut dihentikan operasionalnya, maka akan berimbas kerugian besar pula.

"Karena prosesnya yang continue dan sangat berbahaya sifatnya," ujarnya.

Baca juga: Sederet Bantuan Sosial Pemerintah untuk Redam Dampak Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com