Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bank BUMN Sudah Restrukturisasi Kredit hingga Rp 120,8 Triliun

Kompas.com - 30/04/2020, 15:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) telah merestrukturisasi kredit hingga lebih dari Rp 120 triliun.

Adapun restrukturisasi dilakukan guna mengikuti POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso mengatakan, pemberian restrukturisasi kredit dilakukan sembari menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan aturan pendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Lebih dari Separuh Penduduk RI Tersentuh Bansos, Bagaimana Rinciannya?

"Atas dasar POJK, sampai 24 April Himbara telah melakukan restrukturisasi total untuk 832.052 nasabah dengan nilai Rp 120,8 triliun. Ini realisasi yang menggunakan kriteria internal," kata Sunarso mewakili Himbara saat RDP bersama DPR, Kamis (30/4/2020).

Dari nilai restrukturisasi Rp 120,8 triliun, restrukturisasi diberikan kepada nasabah UMKM sebanyak 801.685 dengan nilai Rp 87,3 triliun dan nasabah non UMKM sebanyak 30.367 senilai Rp 33,49 triliun.

Lebih rinci, Bank BRI merestrukturusasi kredit kepada 686.798 nasabah UMKM dengan nilai Rp 55,7 triliun dan 6.817 nasabah non UMKM senilai Rp 2,02 triliun. Total keseluruhan restrukturisasi kredit BRI sebesar 693.615 nasabah dengan total Rp 57,7 triliun.

Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit kepada 56.442 nasabah UMKM senilai Rp 9,5 triliun dan 6.760 nasabah non UMKM dengan nilai Rp 9,5 triliun. Total restrukturisasi hingga 24 April Rp 19,03 triliun terhadap 63.202 nasabah.

Baca juga: Bappenas: Kita Sedang Menghadapi Tantangan Terberat Setelah Krisis 1998

Sementara Bank BNI, telah melakukan restrukturisasi kredit ke 42 499 nasabah senilai Rp 19,92 triliun dan 8.006 debitur non UMKM senilai Rp 19,52 triliun. Totalnya mencapai Rp 39,44 triliun terhadap 50.505 nasabah.

Sedangkan BTN, perseroan telah merestrukturisasi kredit kepada 15.946 nasabah UMKM senilai Rp 2,22 triliun dan 8.784 nasabah non UMKM senilai Rp 2,4 triliun. Secara total, perseroan memberikan restrukturisasi terhadap 24.730 Rp 4,64 triliun.

"Ini realisasi yang menggunakan kriteria internal. Tapi nanti dalam pelaksanakannya kalau ada kelanjutan dari Perppu mungkin ada harmonisasi PP untuk pelaksanaan teknis maka kami siap mengikuti," pungkas Sunarso.

Baca juga: Sri Mulyani: Jika Ada yang Persepsikan Perppu Tak Transparan, Saya Menolak Sangat Keras!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com