Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Sebut Kedatangan 500 TKA China ke RI Tak Dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 30/04/2020, 18:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, adanya Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.

Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Sehingga, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Kemenko Kemaritiman: Jangan Pikir TKA China Datang Itu Membahayakan

"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Dia memastikan, hadirnya 500 TKA China tersebut akan datang kala pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.

"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam surat RPTKA yang diajukan pada 1 April 2020 oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel ini memang telah disetujui oleh Kemenaker.

Baca juga: BI: Kinerja Investasi RI Menurun karena Tertahannya TKA Dari China

Lantaran disetujuinya TKA China itu karena kondisi psikologis TKA sebelumnya yang telah bekerja di dua perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara sudah tidak kondusif.

"Kondisi kedua perusahaan itu nggak kondusif. Karena TKA lama sudah mulai boring. TKA di sana kontraknya rata-rata hanya 6 bulan. Tidak bisa pulang karena tertahan ini, karena masalah transportasi. Kalau kondisinya seperti ini berarti kan perlu penyegaran," jelas Aris.

Menurutnya, bila tidak ada penyegaran TKA bakal berimbas terhadap perumahan tenaga kerja lokal karena tidak ada project atau perusahaan bakal menghentikan pembangunan di sana.

"Padahal pemerintah ingin betul protokol kesehatan tetap diutamakan tapi bukan berarti perusahaan harus ditutup atau diberhentikan. Karena kalau perusahaan diberhentikan maka imbasnya tenaga kerja lokal dirumahkan atau di-PHK," katanya.

Baca juga: Soal 49 TKA China Masuk ke Kendari, Luhut Sebut Tidak Ada yang Dilanggar

Sementara itu, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap.

Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra. Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.

Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com