Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Mudik, Kemenhub Timbang Usul Kemenko Perekonomian

Kompas.com - 30/04/2020, 21:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan masukan ke Kementerian Perhubungan terkait adanya aturan larangan mudik di Lebaran 2020.

Sebab, pelarangan mudik tersebut dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kegiatan perekonomian nasional di berbagai sektor.

“Masukan tersebut pada dasarnya berupa pengaturan pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19 ini agar dapat mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat sehingga dapat menjaga keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Jubir Menko Maritim: Tak Ada Kepentingan Pribadi Pak Luhut Soal 500 TKA China

Saat ini Kementerian Perhubungan tengah membahas masukan tersebut bersama kementerian lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Diharapkan hasil pembahasan dapat disampaikan dalam waktu dekat dan akan menjadi turunan dari Permenhub 25/2020,” kata Adita.

Sebelumnya, kebijakan larangan mudik Lebaran dinilai bakal menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Pemerintah Diskon 90 Persen Iuran BP Jamsostek, Pengusaha Harus Bayar THR

Sebab, dengan ditiadakannya mudik, peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga tidak dapat terjadi.

Meski begitu, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, kebijakan ini sudah seharusnya diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Mudik ini biasanya menjadi amunisi bagi pertumbuhan ekonomi mengingat perpindahan mobilitas orang itu akan diikuti oleh pengeluaran atau peningkatan konsumsi rumah tangga," kata Enny dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Insentif Pajak Diperluas, Apa Dampaknya untuk Anda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com