Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Sebut Ekspor 4 Subsektor Pertanian Ini Meningkat

Kompas.com - 30/04/2020, 22:31 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat adanya peningkatan ekspor pertanian sebesar 7,47 persen selama setahun terakhir.

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, hal ini menjadi angin segar bagi perekonomian Indonesia, terutama saat adanya wabah corona.

"Dari tahun 2019 sampai Maret 2020, peningkatan ekspor kita mencapai 7,47 persen. Ini terjadi dari tahun lalu," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Nilai Diskon Iuran BP Jamsostek Capai Rp 12,36 Triliun

Menurut Ali, peningkatan ekspor ini berasal dari empat subsektor unggulan seperti perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Dari keempatnya itu, peningkatan yang terjadi kurang lebih mencapai Rp 12 triliun.

Berdasarkan catatan pertanian, peningkatan komoditas hortikultura sebesar 30 persen, perkebunan 26 persen, peternakan 16 persen dan peningkatan tanaman pangan sebesar 14 persen.

Ali mengatakan, peningkatan ini terjadi karena faktor barang yang diekspor tidak lagi berbentuk barang mentah, akan tetapi sudah diolah menjadi makanan bermutu yang digemari masyarakat dunia.

"Artinya adalah, sekarang kita mengirim kelapa tidak hanya serabutnya saja, tetapi sudah diolah terlebih dahulu memjadi produk berkualitas. Untuk itu sekarang kita sedang mengarah ke industri pengolahan," kata dia.

Baca juga: Jubir Menko Maritim: Tak Ada Kepentingan Pribadi Pak Luhut Soal 500 TKA China

Sementara itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menambahkan, sektor pertanian adalah solusi yang pasti untuk mencegah krisis darurat corona.

Untuk itu, Mentan meminta kepada pelaku usaha pertanian agar tetap berproduksi dan menjalankan kewajibanya untuk memenuhi pangan dalam negeri.

"Sektor pertanian adalah solusi pasti, terutama di tengah keadaan seperti sekarang ini. Oleh sebab itu saya minta kepada pelaku usaha pertanian agar tetap berproduksi dan menjalankan kewajibannya" ucapnya.

Baca juga: Soal 500 TKA China, Anggota Komisi IX Ingatkan Pemerintah Tak Inferior

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com