Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 500 TKA China, Luhut Angkat Bicara hingga Peringatan DPR

Kompas.com - 01/05/2020, 10:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramainya penolakan kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dilakukan oleh masyarakat serta pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Padahal, fokus pemerintah kini ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca juga: Kemenaker Sebut Kedatangan 500 TKA China ke RI Tak Dalam Waktu Dekat

Namun, rencana kedatangan 500 TKA China ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra akan fokusnya pemerintah yang hendak menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan, ada dugaan keterlibatan menteri yang berpengaruh di lingkup Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo juga tak luput dari kecurigaan.

Kementerian Ketenagakerjaan yang memberi izin hadirnya ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya bersuara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra.

Hingga Komisi IX DPR RI mengecap Pemerintah Indonesia terlalu "lembek" ketika berhadapan dengan investor asing asal China.

Baca juga: Soal 500 TKA China, Anggota Komisi IX Ingatkan Pemerintah Tak Inferior

Kompas.com telah merangkum sejumlah fakta menarik terkait keresahan masyarakat dengan rencana kedatangan 500 orang TKA China, berikut ulasannya.

1. Tidak datang dalam waktu dekat

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan, Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.

Baca juga: Jubir Menko Maritim: Tak Ada Kepentingan Pribadi Pak Luhut Soal 500 TKA China

Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.

"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, Imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Dia memastikan bahwa hadirnya 500 TKA China tersebut akan datang kala pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com