Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2020, 19:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memastikan produk tembakau produksinya tidak terpapar virus Covid-19 karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.

"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pasca pemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut yang meninggal dunia akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya.

Baca juga: Karyawan Positif Covid-19, HM Sampoerna Karantina Rokok Sebelum Dipasarkan

Dia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja. Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.

"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," ujar Elvira.

Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan.

Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.

Baca juga: Karyawannya Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan HM Sampoerna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com