Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap 3 Pelaku Pengeboman Ikan di Sulawesi Utara

Kompas.com - 02/05/2020, 19:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali beraksi dengan menangkap pelaku penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) di Sulawesi Utara pada Kamis (30/4/2020) lalu.

Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), KKP menyergap tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan sebelah Timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

"Penangkapan ikan menggunakan bom tetap tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun karena selain sangat merusak sumber daya ikan dan lingkungannya perilaku ini juga sudah sangat sering mencelakai pelakunya sendiri," ujar Direktur Jenderal PSDKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Soal 500 TKA China, Kemenaker: Kadin Tahu Kondisi di Lapangan?

Lebih lanjut Haeru menjelaskan, ketiga nelayan tersebut diamankan oleh Polsus PWP3K dan Pengawas Perikanan yang didukung oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 02.

Turut pula diamankan beberapa barang bukti diantaranya ikan hasil pengeboman, dua botol bom ikan, perahu motor tempel, kompresor, kaca mata selam dan satu unit jaring.

Para pelaku juga disebut berupaya mengelabui para petugas.

“Dari barang bukti yang ditemukan, tampak sekali bahwa pelaku berusaha mengelabui aparat kami. Mereka membawa jaring dan menyembunyikan perlengkapan seperti bom ikan. Namun berkat kecermatan dan kesigapan pengawas di lapangan, para pelaku tersebut tidak dapat mengelak saat ditangkap dengan barang bukti bom ikan tersebut," kata dia.

KKP memastikan proses hukum akan berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pengeboman ikan.

Baca juga: Polemik 500 TKA China, Pengusaha Merasa Miris, Pemerintah Dicap Inferior

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto mengatakan, pihaknya mencium indikasi peningkatan eskalasi destructive fishing di sejumlah wilayah khususnya pada daerah-daerah yang selama ini menjadi titik rawan destructive fishing.

”Hasil analisis kami, ada peningkatan trend destructive fishing beberapa bulan terakhir ini khususnya di masa Covid-19. Oleh sebab itu kami berupaya menyiapkan aparat kami untuk merespon realitas tersebut," ujar Eko.

Penangkapan pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Utara ini menambah panjang daftar pelaku destructive fishing yang diamankan dan diproses hukum oleh Ditjen PSDKP-KKP. Selama 2 bulan terakhir tercatat ada 29 orang pelaku destructive fishing di 5 lokasi terpisah di Indonesia.

Antara lain, di Tojo Una, Sulawesi Tengah, Halmahera, Flores Timur, Sumbawa yang merupakan kerja sama antara Ditjen PSDKP, DKP Pemerintah Provinsi, TNI-AL dan Polri termasuk yang terakhir diringkus oleh Ditjen PSDKP di Sulawesi Utara.

Baca juga: Mulai Mei 2020, BNI Turunkan Bunga Kartu Kredit Jadi 2 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com