Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Klarifikasi Dirjen PKH Terkait Pemberitaan Pengadaan Ayam Rp 770.000 Per Ekor

Kompas.com - 02/05/2020, 23:05 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita memberi penjelasan terkait pemberitaan media online Tempo.co, Selasa (28/4/2020).

Menurut dia berita berjudul Anggaran Pengadaan Ayam Rp 770.000 Per Ekor Dipertanyakan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan multi-interpretasi.

Ketut menjelaskan, saat ini Ditjen PKH melakukan penghematan dari pagu semula Rp 2,022 triliun menjadi Rp 1,21 triliun. Upaya itu sejalan dengan penghematan anggaran di Kementan.

"Dalam perencanaan Ditjen PKH Tahun Anggaran 2020, selalu mengacu pada rambu-rambu penghematan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (02/05/2020).

Baca juga: Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Kementan Perbaiki Alur Distribusi

Dirjen PKH melanjutkan, upaya itu juga sesuai undang-undang. Pemotongan anggaran meliputi belanja perjalanan dinas, pertemuan, dan belanja barang lainnya secara proporsional.

Penghematan dilakukan untuk mendukung prioritas kegiatan dan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) dengan memfasilitasi bantuan sapi, kambing, domba, ayam, dan babi.

Bukan Rp 770.000 per ekor

Sementara itu terkait anggaran ayam lokal, penetapan harga tidak otomatis Rp 26,96 miliar dibagi 35.000 ekor atau sebesar Rp 770.000 per ekor.

Seperti yang dipaparkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI, Ketut menguraikan bahwa sesungguhnya anggaran itu terdiri dari beberapa komponen kegiatan lain.

Kegiatan yang dimaksud, adalah pengadaan 35.000 ayam lokal senilai Rp 2,02 miliar dan hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 miliar.

Ada juga kegiatan penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp 20,98 miliar di Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Kementan Perkirakan Produksi Beras Indonesia Surplus 6,4 Juta Ton

Ketut lalu menjelaskan rincian alokasi penggunaan anggaran dana tersebut, yakni adanya bantuan 35.000 ayam lokal senilai Rp 2,02 Miliar untuk Peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Bantuan tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke 22 kabupaten di 11 provinsi dengan beberapa komponen pengadaan.

1. Rincian Distribusi UPTD

Untuk UPTD, dialokasikan di empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, dan Gorontalo dengan harga satuan per ekor Rp 55.525.

Rincian nominal itu adalah, biaya ayam lokal umur empat minggu dan distribusinya Rp 30.000, pakan 2,5 kilogram (kg) dengan harga per kg Rp 7.000, sehingga total harga pakan Rp 17.500 (selama 2 bulan).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com