Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat Dipanggil Bareskrim

Kompas.com - 04/05/2020, 19:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Riska Elita menyayangkan sikap terlapor Muhammad Said Didu yang tidak hadir dalam agenda pemanggilan Bareskrim Polri hari ini.

Said Didu diketahui menggunakan alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuatnya tak dapat hadir ke Bareskrim Polri. Meski begitu, menurut Riska tuntutan harus tetap berjalan.

"Mengenai ketidakhadiran terlapor dengan alasan PSBB adalah hak dari terlapor. Namun sepanjang pengetahuan kami, PSBB tidak bisa dijadikan alasan ketidakhadiran seseorang di Kepolisian," katanya kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut: Surat Panggilan untuk Said Didu Sudah Dikirimkan

"Kami juga menangani beberapa perkara di Kepolisian termasuk pemanggilan para saksi, para terlapor, para tersangka dan masih berjalan sampai saat ini. Oleh karenanya kalau dengan alasan PSBB sepertinya tidak relevan dikarenakan ketentuan PSBB tidak menghentikan proses hukum atau status quo di Kepolisian," sambungnya.

Kendati pihak Kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut, Riska berharap proses tuntutan dari kliennya yakni Luhut Binsar Pandjaitan tetap terlaksana.

Walaupun, menurut Riska, harus dilakukan secara virtual bila terlapor tak dapat hadir di Kepolisian.

"Harapan kami kiranya proses ini tetap berjalan dan kewenangan ini kami serahkan kepada pihak penyidik sepenuhnya sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku dan kiranya tidak berlindung di balik pandemi corona," katanya.

Baca juga: Rekam Jejak Said Didu, Mantan PNS yang Berselisih dengan Luhut

Perlu diketahui, Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini yang dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menjelaskan, kliennya tak memenuhi panggilan karena masih menjalani karantina mandiri di tengah wabah Covid-19.

Apalagi, usia Said Didu membuatnya masuk dalam kategori rentan terpapar virus corona. Maka dari itu, pihak kuasa hukum hadir ke Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com