Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Pramintohadi Jadi Bos AirNav

Kompas.com - 05/05/2020, 07:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Pramintohadi Sukarno, sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia).

Pramintohadi ditunjuk untuk menggantikan Novie Riyanto yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Pramintohadi sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Perhubungan, Kementerian Perhubungan.

“Pramintohadi mengisi jabatan yang sebelumnya diisi oleh Novie Riyanto, yang pada 28 Januari 2020 lalu diberikan mandat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan,” demikian bunyi keterangan resmi yang dikeluarkan Airnav pada Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Ditopang Penerbangan Internasional, Pendapatan AirNav Rp 3,7 Triliun

Selain Pramintohadi, Erick Thohir juga menunjuk Bambang Rianto, sebagai Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia.

Bambang Rianto sebelumnya menjabat sebagai General Manager AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) yang berlokasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bambang merupakan pegawai karier di AirNav Indonesia dan menggantikan posisi Yurlis Hasibuan yang telah memasuki usia pensiun.

Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Direksi AirNav Indonesia menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama: M. Pramintohadi Sukarno
Direktur Operasi: Mokhammad Khatim
Direktur Teknik: Ahmad Nurdin Aulia
Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi: Bambang Rianto
Direktur SDM dan Umum: Rahadi Sulistyo
Direktur Keuangan: Hendroyono

Baca juga: Raffi Ahmad Bongkar Dompet Erick Thohir, Kaget Sama Isi Duitnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com