Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Online Klaim JHT Selalu Penuh, Ini Saran BP Jamsostek

Kompas.com - 06/05/2020, 11:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi virus corona atau Covid-19, membuat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan meningkat tajam.

Kendati demikian, banyak peserta BP Jamsostek yang mengeluhkan antrean online JHT yang selalu penuh. Banyak peserta sudah mencoba setiap hari, namun tetap saja tak berhasil mendapatkan nomor antrean.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sulitnya mendapatkan nomor antrean klaim JHT karena melonjaknya jumlah peserta yang berniat mencairkan dana hari tua tersebut.

Baca juga: Antrean Online Klaim JHT BP Jamsostek Selalu Penuh? Ini Penjelasannya

"Antrian online dibuka setiap hari dengan tanggal pengajuan yang dibuka maksimal hingga 7 hari ke depan. Terkait kondisi saat ini, karena terjadi gelombang PHK yang cukup masif dan terjadi hampir di seluruh Indonesia," jelas Utoh kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

"Jumlah peserta yang mencoba melakukan pengajuan klaim melalui online juga mengalami peningkatan signifikan. Diharapkan peserta terus mencoba secara berkala untuk bisa mengakses dan mendapatkan antrian. Kami di BP Jamsostek tetap berusaha menjaga kenyamanan dan keamanan data peserta dengan juga meningkatkan kapasitas server dan layanan," tambah dia.

Menurut Utoh, saat ini dengan fitur Lapak Asik, peserta dapat mengajukan klaim pada kantor cabang yang dikehendaki, sehingga berdampak pada pendaftaran online pada beberapa kantor cabang yang berada di wilayah padat pekerja.

Baca juga: Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?

Sebagai informasi tambahan, untuk klaim via online, dapat dilakukan di semua kantor cabang. Namun peserta tetap dianjurkan untuk mendaftarkan diri di kantor cabang terdekat dari tempat domisili peserta.

Karena jika sewaktu-waktu dibutuhkan verifikasi lebih lanjut terkait data dan dokumen, tidak menutup kemungkinan peserta diharapkan dapat hadir secara fisik untuk verifikasi lanjutan.

"Untuk tetap dapat meningkatkan kualitas layanan, kami juga meningkatkan kapasitas penerimaan pengajuan klaim di tiap kantor cabang, dan memperkuat personil yang terlibat di bagian pelayanan agar dapat mengakomodir banyaknya pengajuan klaim JHT imbas dari PHK dalam jumlah besar akibat Covid-19," ujar Utoh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com