JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia bekerja di kapal China yang jasadnya dilarung kelaut.
Video viral pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor kelautan itu pertama kali diberitakan oleh MBC News, sebuah media Korea Selatan dan dijelaskan oleh Youtuber asal Korsel, Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit.
Susi yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan ilegal pada masanya menyatakan itulah alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan. Penghentian IUUF perlu kerjasama internasional.
Baca juga: ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung
"Illegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi dalam cuitannya, Kamis (7/5/2020).
Ilegal Unreported Unregulated Fishing :
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020
1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara.
2.....
Susi lantas membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini. Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara.
Hasil tangkapannya yang ilegal, seperti penangkapan hiu untuk diambil siripnya dalam kasus ABK kapal China itu dijual ke beberapa negara. Praktis penangkapan ikan ilegal melanggar hukum kelautan banyak negara.
Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut yang dilindungi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia kerap terjadi.
Tak jarang, para pelaku illegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak.
"Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/perbudakan modern. Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa," ungkap Susi.
Seriusnya kejahatan IUUF membuat berbagai negara membentuk Satuan Tugas (Satgas). Di AS, Presiden AS Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.
"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi.
Viralnya video pelanggaran HAM yang dilakukan oleh awak kapal China membuat Susi kembali teringat dengan kasus perbudakan manusia di Benjina.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah sejak lama memerangi perbudakan manusia. Beberapa saat setelah investigasi Benjina terungkap, penyidikan hingga penyekapan langsung dilakukan.
Baca juga: Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Kasus Benjina Era Susi Kembali Mencuat
Saat itu, Satgas 115 mendapati 322 ABK asing terdampak di sekitaran pabrik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
Sementara itu, kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap kasus penjualan warga negara asing ke PT Pusaka Benjina Resources yang berlokasi di Kepulauan Aru, Maluku. Dalam kasus tersebut, 4 orang telah dinyatakan sebagai tersangka.