Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Perintah Kemenhub

Kompas.com - 07/05/2020, 21:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meminta pengelola bandara dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat penerapan protokol kesehatan di bandara.

Hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Baca juga: Kajian Awal Pemerintah: Mall dan Pasar Buka 8 Juni, Sekolah Mulai 15 Juni

Menurut Novie, tercatat lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda pada hari ini.

Mereka harus melewati proses protokol kesehatan berupa pengecekan Health Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Proses tersebut memakan waktu yang tidak sebentar, sehingga terjadi antrian panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.

Baca juga: Soal Keputusan Kemenhub, Pengusaha Bus: Kami Bingung, Apalagi Masyarakat

“KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang,” kata Novie.

Saat rilis ini diterbitkan kondisi terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.

“Kepada seluruh anggota masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrian panjang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali,” ucap Novie.

Baca juga: Pemerintah Perlu Periksa 3 Agensi yang Pekerjakan ABK RI ke Kapal China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com