Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Dapat Utang dari ADB Rp 22,5 Triliun

Kompas.com - 08/05/2020, 15:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan mendapatkan pembiayaan utang baru dari lembaga internasional, Bank Pembangunan Asia (ADB).

Luky mengatakan, besaran utang yang akan ditarik oleh pemerintah sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 22,5 triliun (kurs: Rp 15.000).

Diharapkan, pembiayaan tersebut bisa segera dicairkan pada kisaran bulan Mei dan Juni tahun ini.

"Pinjaman project dengan physical distancing enggak untuk dieksekusi, makanya program non budget support. Kami sampaikan, misalnya dengan ADB, skema khusus countercyclical facility. Kita bisa dapatkan 1,5 miliar dollar AS," ujar Luky dalam video conference, Jumat (8/5/2020).

"Kapan dicairkan? Mudah-mudahan bulan Mei dan Juni," jelas dia.

Baca juga: BPK Soroti Pengelolaan Utang Pemerintahan Jokowi

Selain itu, Luky mengatakan pemerintah hingga saat ini telah mengantongi pinjaman dari beberapa lembaga multilateral seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), JICA, hingga Bank Dunia sebesar 7 miliar dollar AS

Luky menuturkan, komitmen tersebut bisa digunakan sebagai pembiayaan APBN 2020 yang totalnya mencapai Rp 1.439,8 triliun.

Namun demikian, pihaknya masih belum bisa merinci detil dari pinjaman dari beberapa lembaga internasional tersebut.

"Saat ini kita komitmen 7 billion dollar AS, tapi masih workout detailnya, tapi perkiraan bisa kumpulkan 7 billion dollar AS dan bisa menopang menutupi kemampuan pembiayaan kita," jelasnya.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Pemerintah AS Cari Utang Rp 45.300 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com