Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 31 Pialang Berjangka yang Sudah Dicabut Izinnya

Kompas.com - 09/05/2020, 04:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada April 2020.

Sepanjang April, Bappebti pun sudah memblokir 217 domain situs.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti mengatakan, pemblokiran menjadi tanda Bappebti tetap melakukan pengawasan dan pengamatan saat pandemi.

Baca juga: Bappebti Blokir 114 Situs Pialang Berjangka Ilegal, Begini Modusnya

Dia bilang, ruang gerak pialang berjangka ilegal itu harus dipersempit. Sebab, kegiatannya berpotensi merugikan masyarakat.

"Bappebti akan terus mempersempit ruang gerak entitas-entitas ilegal tersebut. Selain pemblokiran domain, ke depan Bappebti akan memblokir media yang digunakan untuk melakukan promosi, termasuk YouTube," kata Tjahya dalam siaran pers, Jumat (8/5/2020).

Selain memblokir situs pialang berjangka ilegal, Bappebti juga mencabut izin usaha bila terindikasi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Pialang berjangka yang telah dicabut izinnya meliputi PT Artha Berjangka Nusantara, PT Artha Gading Futures, PT Axo Capital Futures, PT Buana Investment Global Futures, PT Cayman Trust Futures, PT Central Assets Futures, dan PT Danagraha Futures.

Baca juga: Marak Pialang Berjangka Ilegal, Begini 3 Cara Menghindarinya

Kemudian, ada PT Danareksa Futures, PT Dea U Trade Futures, PT Discovery Futures, PT EQUILIBRIUM Komoditi Berjangka, PT Fortune Channel Futures, PT Gita Artha Berjangka, PT Graha Finesha Berjangka, dan PT Indofutop.

Selanjutnya, PT Jils Futures, PT Jireh Trillions Berjangka, PT Magna Dana Investama Berjangka, PT Masterpiece Futures, PT Maxgain International Futures, PT Millennium Penata Futures, dan PT Ong First Tradition Futures.

Berikutnya, PT Pandu Dana Utama Berjangka, PT Piranti Jaya Artha Futures, PT Quantum Futures, PT Rex Capital Future, PT Reymount Futures, PT Sarana Perdana Berjangka, PT Sentra Artha Futures, PT Starpeak Equity Future, dan PT Total Asia Futures.

Untuk mengetahui beragam pialang berjangka yang terdaftar, masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui situs web resmi Bappebti.

Baca juga: Sri Mulyani: Ada Kemungkinan Penerima Bansos Tumpang Tindih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com