Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Tuntutan Success Fee Juniver Girsang ke KCN, Ini Tanggapan Kuasa Hukum KCN

Kompas.com - 10/05/2020, 20:42 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum PT Karya Citra Nusantara (KCN) Agus Trianto menanggapi pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan Juniver Girsang (JG) kepada KCN.

JG yang merupakan mantan kuasa hukum KCN ini mengajukan PKPU untuk menuntut success fee senilai 1 juta dollar AS atas jasanya membawa KCN menang dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Agus menilai, sebagai kuasa hukum, semestinya JG melakukan hal persuasif terlebih dahulu terkait tagihan pembayaran success fee sebelum mengajukan permohonan PKPU.

Baca juga: Juniver Girsang Tuntut PT KCN Bayar Succees Fee 1 Juta Dollar AS

“Kalau (klien) belum memenuhi kewajibannya, tanya kenapa tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Tidak bisa, belum bisa, atau tidak mau melaksanakan kewajibannya?” kata Agus kepada wartawan usai rapat pencocokan piutang KCN di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020).

Menurut Agus, success fee maupun tagihan apapun, apalagi tagihan terhadap kliennya sendiri, semestinya dilakukan penagihan secara langsung terlebih dahulu.

“Kalau saya di posisi itu, melakukan penagihan untuk pembayaran itu,” jelasnya.

Agus pun menanggapi permohonan PKPU yang diajukan Juniver Girsang dan dikabulkan sehingga dibentuk Pengurus PKPU PT KCN.

Baca juga: Pemegang Saham PT KCN Kembali Ajukan Penundaan RUPS-LB

Ia berpendapat harusnya setelah kuasa hukum (JG) menanyakan kepastian soal pembayaran success fee secara persuasif, barulah mempertimbangkan untuk mengambil sikap selanjutnya.

“Setelah (bertanya) itu, kemudian mempertimbangkan untuk mengambil sikap. Mau menempuh upaya hukum atau tetap melakukan upaya persuasi. Itu yang benar,” urainya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KCN, lanjut Agus, sampai dengan Juniver Girsang memohonkan PKPU, JG tidak pernah mengajukan invoice (faktur) tagihan atas success fee tersebut.

Sebaliknya, JG langsung melayangkan somasi (teguran) terhadap KCN atas success fee dan biaya-biaya lain yang timbul dalam penanganan perkara kasasi melawan KBN.

Baca juga: KCN Menang di Tingkat Kasasi Melawan KBN, Skema Konsesi Pelabuhan Berlanjut

Somasi pertama diterima KCN pada 19 November 2019, namun KCN tak merespons.

Selanjutnya, Juniver melayangkan somasi kedua pada 4 Desember 2019.

Usai menerima somasi kedua, KCN kemudian menyampaikan tanggapan somasi tersebut pada 6 Maret 2020.

Dalam surat tanggapan itu KCN mengundang Juniver untuk bertemu di Hotel Pullman pada 9 Maret 2020. Namun, Juniver justru tak merespons undangan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com