JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (6/11/2020) bertahan di angka Rp 911.000 per gram.
Harga tersebut tak berubah sejak Sabtu (9/5/2020) lalu.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 812.000. Harga itu tetap jika dibandingkan sebelumnya.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Baca juga: Perekonomian Tak Pasti, Ini Saatnya Melirik ke Emas
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 480.000
1 gram Rp 911.000
2 gram Rp 1.771.000
3 gram Rp 2.635.000
5 gram Rp 4.375.000
10 gram Rp 8.685.000
25 gram Rp 21.605.000
50 gram Rp 43.135.000
100 gram Rp 86.200.000
250 gram Rp 215.250.000
500 gram Rp 430.300.000
1.000 gram Rp 860.600.000
Baca juga: Berniat Investasi Emas? Coba Cermati Stabilitas Harganya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.