Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana Bank BUMN Jadi Penyangga Likuiditas, Ini Kata Ekonom

Kompas.com - 11/05/2020, 14:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berencana menunjuk bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai  penyangga likuiditas bagi bank-bank yang mengalami kesulitan.

Namun, rencana ini dianggap akan membebani bank-bank BUMN di tengah adanya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengaku dirinya kurang setuju bila bank-bank BUMN menjadi bank penyangga likuiditas bagi bank-bank yang likuiditasnya terganggu.

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Likuiditas, Diakses Melalui Bank Jangkar

Menurutnya, kebijakan ini akan memengaruhi saham bank-bank BUMN, lantaran dikhawatirkan para pemegang saham minoritas memiliki pandangan negatif soal kebijakan tersebut.

"Harus hati-hati juga karena bank Himbara sudah go public. Jadi ada pemegang saham minoritas kan, itu kan bahaya juga. Mereka pasti berpikir 'Lho, ini kan bank harus mencari profit tapi malah nanganin yang lain. Mereka pasti juga berpikir menangani restrukturisasi saja sudah banyak sekali dan repot, ini malah bank lain," ujar Aviliani seperti dikutip dari Antaranews, Senin (11/5/2020). 

Selain itu, imbuh Aviliani, ditunjuknya bank Himbara sebagai bank penyangga likuiditas tentu akan menimbulkan konflik kepentingan antara bank penyangga likuiditas dengan penerima likuiditas.

Sebagai bank penyangga likuiditas, bank Himbara harus bisa menilai dan membantu likuiditas bank-bank yang sedang kesulitan.

Baca juga: Intip Likuiditas Bank Pelat Merah Saat Pandemi, Apa Masih Aman?

Padahal, dalam hal ini, OJK memiliki wewenang untuk melakukan penilaian apakah bank tersebut layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman likuiditas.

Aviliani juga meminta agar KSSK bisa mengkaji ulang terkait bank Himbara yang akan dijadikan sebagai bank penyangga likuiditas.

Ia menyarankan, baiknya lembaga keuangan lain diluar bank Himbara yang dijadikan sebagai lembaga penyangga likuiditas seperti PT Perusahaan Pengelola Aset (PTPPA), yakni BUMN yang mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), baik aset kredit, saham maupun properti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com