Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk UMKM, Ini Cara Mengaksesnya

Kompas.com - 11/05/2020, 16:39 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hukum Online.com bersama Justika membuka layanan gratis kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi dan memiliki masalah di bidang hukum akibat dari pandemi Covid-19.

Direktur Utama Justika Melvin Sumapung mengatakan layanan ini diberikan secara gratis dan dapat diakses para pelaku UMKM khususnya bagi mereka yang terimbas pandemi Covid-19 dan ingin mendapatkan layanan konsultasi hukum.

"Kita tahu pelaku UMKM adalah salah satu sektor yang sangat terpukul akibat pandemi. Oleh sebab itu bagi mereka yang merasa membutuhkan perlindungan hukum dapat melakukan konsultasi gratis ini melalui layanan kami," ujarnya dalam press Conference yang dilakukan secara virtual, Senin (11/5/2020).

Baca juga: 3 Tips Agar UKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi Corona

Sementara itu Direktur Pemberitaan dan Konten Hukum Onlince.com Amrie Hakim mengatakan bahwa pandemi sangat berdampak pada UMKM. Sehingga masalah bisnis yang terjadi bisa merembet ke masalah hukum.

"Misalnya saja permasalahan bisnis ketenagakerjaan, kemudian masalah utang-piutang ataupun masalah pemenuhan kontrak, itu harus membutuhkan ahli hukum. Jadi melalui layanan ini masyarakat atau pelaku UMKM bisa melakukan konsultasi," kata dia.

Untuk mengakses layanan ini disebutkan Amrie adalah pertama masyarakat bisa mengakses link hukumonline.com. Lalu halaman hukum online akan muncul, pada bagian atas halaman akan ada baner biru yang bertuliskan 'Akses Mudah Informasi Hukum Covid-19' lalu klik.

"Setelah baner tersebut diklik akan muncul halaman khusus untuk informasi-infomasi layanan hukum terkait Covid-19. Lalu apabila masyarakat ingin berkonsultasi pada bagian dashboar, klik bagian 'Klinik' akan ada pilihan yang ditampilkan yaitu 'kirim pertanyaan' dan 'konsultasi sekarang' lalu pilih bagian konsultasi jika ingin melakukan konsultasi hukum," kata dia.

Amrie menambahkan layanan ini kedepannya dapat diakses bagi pelaku UMKM baru yang ingin membuka usahanya dan membutuhkan badan hukum.

Ia berharap melalui pemberian konsultasi ini dapat bermanfaat dan meringankan beban para pelaku koperasi dan UMKM dan bisa menjadi new normal atau era baru bagi ekonomi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com