Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta PSBB Dilonggarkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/05/2020, 04:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan agar dunia usaha tidak makin tertekan dan bahkan membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan.

"Kami usul PSBB dilonggarkan saja, tapi protokol kesehatan kita optimalkan. Pemerintah agar konsentrasi hanya ke fasilitas kesehatan saja dan memberikan fasilitas rapid test ke perusahaan," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani seperti dilansir Antara, Senin (11/5/2020).

Menurut Hariyadi, tekanan besar bagi dunia usaha sudah tidak bisa lagi ditahan. Namun, di sisi lain, sudah tidak ada yang bisa dilakukan untuk membantu dunia usaha di saat seperti ini.

Baca juga: Sri Mulyani: Pelonggaran PSBB Tentu Dilakukan Berdasarkan Data

Dia menyebutkan, stimulus yang digelontorkan pun tidak berdampak besar bagi dunia usaha.

"Mungkin kemampuan pemerintah memang segitu. Jadi, pilihannya tidak ada selain melonggarkan PSBB, tapi pemerintah harus siap dengan fasilitas kesehatan," katanya.

Terlebih, saat ini banyak fenomena orang tanpa gejala (OTG Covid yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Dampak Covid-19, Menaker: Lebih dari 2 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan

Meski mengaku banyak yang menilai kalangan pengusaha kerap disebut tak mau rugi, Hariyadi mengungkapkan hal itu terungkap karena pengusaha begitu kesulitan menghadapi kenyataan di lapangan.

Selain harus memikirkan karyawan, pengusaha juga dihadapkan pada biaya operasional hingga beban lainnya, padahal bisnis banyak terganggu dan bahkan harus berhenti.

"Orang juga butuh makan, pemerintah sanggup tidak memberi makan segitu banyak orang. Daripada saling menyalahkan, lebih baik kita jalan, tapi dengan penuh kehati-hatian," kata Hariyadi.

Baca juga: Kemenaker: Izin 500 TKA China Diberikan untuk Menghindari PHK Pekerja Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com