Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipangkas Rp 10 Triliun, Anggaran Belanja Belanja Kemenhub Tinggal Rp 32 Triliun

Kompas.com - 12/05/2020, 10:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memangkas anggaran belanja tahun 2020 sebesar Rp 10 triliun. Sebelum adanya Covid-19, anggaran belanja Kemenhub sebesar Rp 43 triliun.

“Kami semula mendapatkan pagu anggaran yang cukup signifikan sebanyak Rp 43 triliun, dan terjadi suatu pemotongan sehingga menjadi Rp 32 triliun. Dipastikan bahwa penyerapan yang tadinya dibawah 90 persen, kami harapkan tahun depan bisa di atas 90 persen,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).

Budi menambahkan, untuk program penanggulangan corona, Kemenhub mengalokasikan anggaran sebesar Rp 303 miliar. Lalu, Rp 6,2 miliar untuk kegiatan bakti sosial, serta Rp 5.9 triliun akan digunakan untuk melaksanakan program padat karya.

“Ini kita lakukan untuk pengamanan diri, tambah daya tahan tubuh, untuk mencegah penyebaran virus, dukungan administrasi, serta alat pendukung. Di luar angka sebanyak Rp 303 miliar ini kami juga bekerja sama dengan stakeholder baik BUMN maupun swasta mengumpulkan sembako dan disebarkan ke banyak daerah. Kurang lebih sebanyak 17.000 paket April sudah terlaksana, Mei ada 19.000 paket, pada Juni kita akan menyampaikan 14.000 paket dan saya harapkan bisa lebih," kata Budi.

Baca juga: Sri Mulyani Soal Bansos: Masalahnya Bukan di Anggaran...

Khusus untuk program padat karya, Menhub menjelaskan bahwa masing-masing subsektor akan melaksanakan program secara merata di seluruh provinsi di Indonesia.

“Untuk juga diketahui bahwa padat karya ini untuk perhubungan darat itu ada di 33 provinsi, perkeretaapian di 10 provinsi, perhubungan laut 33 provinsi, perhubungan udara di 29 provinsi, serta BPSDMP 13 provinsi. Sehingga secara merata seluruh provinsi terdapat upaya-upaya baik itu padat karya, penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.

Adapun rincian efisiensi anggaran per subsektor diantaranya, Sekretariat Jenderal dilakukan efisiensi sebesar Rp 101.239.365.000, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 35.524.957.000, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 231.864.841.000, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 1.956.956.712.000.

Kemudian Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 2.180.408.200.000, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 4.703.480.757.000, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub sebesar Rp 42.983.903.000?, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 926.000.000.000, serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 187.751.203.000.

Baca juga: Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com