JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyoroti masih tingginya perkebunan di kawasan hutan.
Menurut dia, tidak seharusnya lahan kelapa sawit berada di dalam kawasan hutan. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha kelapa sawit.
"Harusya enggak ada sawit dalam kawasan hutan. Harusnya dilepasin dari hutan jadi tanah komersial," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Bisnis Bob Hasan, Julukan Raja Hutan dan Kedekatan dengan Soeharto
Lebih lanjut, Tjandra mengatakan, saat ini banyak lahan yang seharusnya sudah tidak lagi berstatus kawasan kehutanan.
"Kita punya lahan 70 persen dengan status kawasan hutan yang padahal sudah bukan hutan juga," katanya.
Oleh karenanya, Tjandra meminta kepada Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengebut proses konversi lahan hutan menjadi milik masyarakat.
Salah satu program yang ia nilai lambat progresnya adalah, pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar untuk dijadikan lahan masyarakat.
"4,1 juta hektar pelepasan hutan itu baru bisa eksekusi 1 persen kurang lebih, karena (kementerian) kehutanan belum mau melepaskan secara cepat. Saya akan mengejar terus itu," tuturnya.
Baca juga: Imbauan Dianggap Menyesatkan, WHO Diprotes Negara-negara Produsen Minyak Sawit