Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Erick Thohir: Suntikan Rp 8,5 Triliun ke Garuda Bukan "Bailout"

Kompas.com - 14/05/2020, 12:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk disebut akan mendapatkan suntikan modal kerja dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dana tersebut merupakan dana pinjaman, sehingga Garuda Indonesia tetap harus mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.

“Skema dana Rp 8,5 triliun yang masih dalam pembicaraan mekanismenya. Dana ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah,” ujar Arya dalam pesan singkatnya, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Tak Beri Ruang Bagi Pemudik

Arya pun menegaskan dana tersebut bukan merupakan bailout. Garuda Indonesia harus tetap mengembalikan dana tersebut ke negara di kemudian harinya.

“Jadi yang benar hanya pinjaman sementara (bridging loan) sebesar Rp. 8,5 triliun yang disiapkan, enggak ada bailout, jadi ini pinjaman,” kata Arya.

Mengenai utang jatuh tempo sebesar 500 juta dollar AS yang dimiliki Garuda Indonesia, Arya mengatakan saat ini sedang dalam tahap pembicaraan.

“Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi Global Sukuk 500 juta dollar AS (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B),” ucap dia.

Baca juga: Soal Suntikan Rp 8,5 Triliun dari Pemerintah, Bos Garuda: Detilnya Masih Belum Final

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga.

Pertama, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun. Dari anggaran tersebut, BUMN yang menerimanya antara lain PT Pertamina senilai Rp 48,25 triliun, PT PLN sebanyak Rp 45,42 triliun, serta Bulog sebanyak Rp 560 miliar.

Kedua, penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN. yakni PT PLN senilai Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebanyak Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar.

Ketiga, talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp 32,65 triliun alokasinya untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) senilai Rp 8,5 triliun, Perumnas sebesar Rp 650 miliar, KAI sebanyak Rp 3,5 triliun, PTPN senilai Rp 4 triliun, Bulog sejumlah Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebanyak Rp 3 triliun.

Baca juga: BUMN: Dana Talangan Modal Kerja Tak Akan Digunakan untuk Bayar Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com