Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASDP Kembali Angkut Penumpang, Bagaimana Cara Beli Tiketnya?

Kompas.com - 14/05/2020, 12:35 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah mulai mengangkut penumpang yang dikecualikan dalam aturan mudik, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, untuk memfasilitasi penumpang yang dapat keluar atau masuk wilayah zona merah, pihaknya menjual tiket secara langsung di pelabuhan.

Padahal, sejak 1 Mei 2020, ASDP sudah mewajibkan pembelian tiket secara online di 4 pelabuhan utama nasional yaitu, Indonesia tersebut adalah Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk. 

Baca juga: Imbas Virus Corona, ASDP Berpotensi Rugi hingga Rp 478 Miliar

"Pada dasarnya semua kendaran yang melalui pelabuhan utama, yaitu yang menjadi penghubung antara Bali, Jawa, dan Sumatera sekarang 100 persen online. Kecuali yang penumpang khusus," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/5/2020).

Ira menjelaskan, ASDP memberikan pengecualian kepada penumpang yang dikecualikan baik pejalan kaki, kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat agar dapat diverifikasi terlebih dahulu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penumpang memenuhi kriteria yang diperbolehkan untuk keluar atau masuk zona merah.

"Kendaraan penumpang memang go show, karena Gugus Tugas Covid-19 perlu melakukan klarifikasi dulu," katanya.

Baca juga: Hentikan Angkutan Penumpang Hingga 31 Mei 2020, ASDP Siap Refund Tiket 100 Persen

Pembelian tiket secara langsung bagi calon penumpang yang dikecualikan akan berlaku hingga 1 Juli 2020.

Kendati demikian, Ira menegaskan, bagi calon penumpang jenis kendaraan logistik, pembelian tiket wajib dilakukan secara online atau gerai resmi pembelian tiket kapal penyeberangan.

"Saat ini, untuk dua bulan ke depan dalam peralihan kita punya beberapa buffer zone, di mana pengguna bisa mulai melakukan reservasi di situ," tutur Ira.

Meski calon penumpang khusus masih diperbolehkan membeli tiket secara langsung, Ira memastikan presensi pembelian tiket secara online sudah jauh lebah besar dibandingkan secara langsung.

"Setelah Covid-19 selesai, kita total online," ucap Ira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com