Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, 186.891 Kendaraan Dinas Melintas Gerbang Tol Cikarang Barat

Kompas.com - 14/05/2020, 14:42 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, sejak diberlakukannya larangan mudik, yakni selama 24 April-12 Mei 2020, terdapat 437.325 kendaraan melintas Gerbang Tol Cikarang Barat.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas tersebut didominasi oleh kendaraan barang sebesar 249.436 unit.

Kemudian, diikuti dengan kendaraan dinas pemerintah lembaga pemerintah atau swasta sebesar 186.891 unit, dan kendaraan darurat seperti damkar, ambulans, dan mobil jenazah sebesar 998 unit.

Baca juga: Ini Petunjuk Operasional Moda Transportasi di Tengah Larangan Mudik

Sementara itu, Kemenhub mencatat terdapat 9.092 kendaraan yang diminta untuk putar balik. Dengan komposisi kendaraan yang dialihkan didominasi oleh kendaraan pribadi sebesar 6.305 unit, sementara untuk kendaraan umum yang dialihkan sebesar 2.787 unit.

Sejak diberlakukannya aturan larangan mudik, Kemenhub melaporkan adanya penurunan jumlah penurunan kendaraan yang diminta untuk putar balik sebesar 36 persen.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, sejak diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, belum ada kendaraan yang melintas Gerbang Tol Cikarang Barat dengan alasan keluarga sakit atau meninggal dan repatriasi WNI.

"Untuk moda transportasi darat belum ada satupun kendaraan yang diperbolehkan melintas dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas seperti kendaraan dengan kriteria penumpang yang anggota keluarganya sakit atau meninggal dunia, dan kendaraan yang membawa Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI, pelajar atau mahasiswa serta pemulangan dengan alasan khusus,” tutur Adita dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Larangan Mudik, Jumlah Mobil Pribadi yang Diangkut ASDP Anjlok 44 Persen

Lebih lanjut, Adita memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengendalian aturan larangan mudik, pasca diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

"Kami terus melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan SE Gugus Tugas yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan para Operator Transportasi, TNI, Polri, Pemda, Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya,” tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com