Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Beroperasi Kembali, Bandara Soetta Sudah Berangkatkan 746 Penumpang

Kompas.com - 14/05/2020, 17:03 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan pemantauan terhadap aturan larangan mudik, pasca diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melaporkan, berbagai moda transportasi angkutan penumpang sudah digunakan oleh masyarakat yang dikecualikan aturan larangan mudik untuk keluar atau masuk wilayah merah.

Di sektor transportasi udara, dari 50 Bandara yang dipantau Kemenhub, sejak 7 Mei hingga 12 Mei 2020, pesawat telah menerbangkan penumpang dengan presentase, penumpang keperluan perjalanan dinas lembaga pemerintah atau swasta sebesar 91 persen, penumpang dengan keperluan perjalanan pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat 2 persen, penumpang dengan keperluan perjalanan orang yang anggota keluarganya meninggal atau sakit keras 3 persen, dan penumpang dengan keperluan repatriasi PMI, WNI, pelajar, serta pemulangan orang dengan alasan khusus 5 persen.

“Untuk di Bandara Soekarno Hatta pada periode 7 Mei 2020 atau sejak dimulainya implementasi SE Gugus Tugas sampai dengan 12 Mei 2020, terdapat 718 penumpang dengan keperluan perjalanan dinas lembaga pemerintah atau swasta, 9 penumpang pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat, dan 19 penumpang repatriasi,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Sempat Ada Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Kata AP II

Sedangkan di moda transportasi laut, hingga saat ini sudah ada 11 kapal pesiar yang melakukan repatriasi Anak Buah Kapal (ABK) asal WNI sejak 26 Februari 2020 sampai dengan 8 Mei 2020, melalui tiga Pelabuhan yaitu Tanjung Priok, Benoa, dan Teluk Durian.

Kemudian, dalam waktu dekat terdapat 2 kapal pesiar lagi yang akan tiba ke Indonesia membawa ABK WNI.

Hingga 13 Mei 2020, jumlah total penumpang ABK WNI yang dipulangkan sebanyak 2.287 orang.

Selain itu, jumlah TKI atau PMI yang kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Batam, dan Tanjung Balai Karimun sejak 17 Maret sampai dengan 10 Mei 2020 berjumlah total sebanyak 47.652 orang.

Baca juga: ASDP Kembali Angkut Penumpang, Bagaimana Cara Beli Tiketnya?

Lalu di moda kereta api, dilaporkan dari penyediaan layanan KA Jarak Jauh menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) yang baru dimulai per 12 Mei 2020 kemarin, terdapat sebanyak 62 penumpang yang memenuhi kriteria dan syarat, dari kapasitas kursi yang disediakan sebanyak 1462 kursi, atau sebesar 4,3 persen tingkat keterisiannya.

Pelayanan yang dilintasi KLB yaitu di 2 lintas Utara yaitu rute Stasiun Gambir-Cirebon-(Kejaksan)-Semarang (Tawang)-Surabaya Pasar Turi (PP) dan Stasiun Gambir-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP), serta di 1 lintas Selatan dengan rute Stasiun Bandug-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP).

“Kami pastikan semua pembelian tiket untuk orang-orang yang akan bepergian yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas, hanya dapat dilakukan di kantor pusat atau cabang dari operator transportasi dan tidak dijual di travel agen,” ucap Adita.

Baca juga: Kemenhub Investigasi Maskapai yang Diduga Langgar Batasan Jumlah Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com