Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis "Hitam" Besar

Kompas.com - 14/05/2020, 19:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman pekerja migran ilegal adalah bisnis besar dengan banyak orang yang terlibat di dalamnya.

Dia mengaku paham betul komplotan dan kekuatan mana, kelompok pemilik modal siapa, serta kongsi siapa yang harus dihadapi BP2MI untuk menyejahterakan pekerja migran.

"Karenanya pada serah terima jabatan saya mengajak untuk menyatakan perang terhadap indikasi pengiriman pekerja migran ilegal. Saya tahu persis komplotan dan kekuatan mana, dan mereka saat ini mengenakan atribut tim dan institusi mana, saya paham persis," kata Benny dalam konferensi video, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Ingin Selesaikan Masalah ABK, Menteri Edhy Siapkan 2 Opsi

Benny menuturkan, akar masalah dari banyaknya kejadian pembudakan pekerja migran adalah pengiriman pekerja imigran ilegal. Bila diperbaiki dengan tata kelola yang baik, dia optimistis pekerja migran ilegal semakin surut.

"Meski kita tahu persis pengiriman Ini adalah bisnis besar sehingga kita paham siapa yang terlibat didalamnya. Tapi persoalannya adalah negara dirugikan dan mereka yang berangkat adalah mereka yang akhirnya tidak masuk dalam radar perlindungan negara. Ini tugas besar kita bersama," ujar Benny.

Menurutnya, negara perlu hadir untuk mengibarkan bendera merah putih di atas pekerja migran ketimbang bendera perusahaan maupun bendera pemilik modal manapun.

Terkait perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal China yang belum lama ini terjadi, BP2MI mengaku telah bertemu langsung dengan 14 ABK tersebut. Benny bilang, pihaknya berbicara banyak tentang perlakuan tidak adil apa saja yang telah didapat oleh ABK tersebut.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Mei Ini Regulasi Perlindungan ABK RI Rampung

Menindaklanjuti hal itu, dia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah China dan menyelidiki kasus lebih lanjut.

"Kepada Kementerian Ketenagakerjaan kami meminta diproses kapal Long Xing dianggap sebagai mitra bermasalah. Kami merasa ini jadi konsen kita untuk berbenah terhadap tata kelola pekerja migran, termasuk ABK di dalamnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com